Menyelenggarakan pendidikan untuk menghasilkan guru sekolah dasar yang profesional dan berkarakter sesuai dengan standar nasional dan internasional.

Selayang Pandang

  • Home
  • Profil
  • Selayang Pandang

Selayang Pandang

Program Studi Sarjana Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) didirikan pada tanggal 13 April 2006 dengan surat keputusan Rektor UPI nomor 2145/J33/PP.03.02/2006 tentang Pembukaan Program Studi S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) di Kampus UPI Tasikmalaya.

Lembaga pendidikan guru pertama yang didirikan di Tasikmalaya setelah kemerdekaan Republik Indonesia adalah Sekolah Guru Bantuan Negara (SGB) pada tahun 1951 yang berlokasi di Jalan Wiratanuningrat (sekarang SMPN 4 Kota Tasikmalaya). Kemudian dipindahkan ke Jalan Dadaha No. 18 Kota Tasikmalaya yang sekarang menjadi Kampus UPI Tasikmalaya. SGB adalah jenjang sekolah menengah pertama yang menerima lulusan sekolah dasar untuk menempuh pendidikan selama 4 (empat) tahun. Lulusan dapat diangkat menjadi guru sekolah dasar.

Pada tahun 1956 didirikan Sekolah Menengah Atas Negeri (SGA) setingkat SMA. SGA menerima lulusan SMP dan SGB (selektif). Lama pendidikan SGA adalah 3 (tiga) tahun dan lulusannya dapat diangkat menjadi guru sekolah menengah pertama (SMP, ST, SMEP dan SGB).

Pada akhir tahun 1961 SGB dibubarkan, kemudian guru SD dinaikkan menjadi lulusan SGA. Pada awal tahun 1964 SGA diubah menjadi Sekolah Pendidikan Guru (SPG) Negeri Tasikmalaya untuk mempersiapkan calon guru sekolah dasar.

Pada tanggal 30 Desember 1989, pemerintah melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0854/O/1989 menetapkan jenjang Diploma II (D-II) sebagai pendidikan wajib bagi guru sekolah dasar.

Setelah itu, kewenangan penyelenggaraan pendidikan calon guru SD diserahkan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Surat Keputusan Nomor: 0116/O/1991, tanggal 15 Maret 1991 tentang Pengalihan SPG Negeri dan SGO menjadi Program Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) pada Lembaga Keguruan dan Ilmu Pendidikan dan Fakultas Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Negeri . Keputusan tersebut ditindaklanjuti dengan keputusan bersama Dirjen Dikti dan Dirjen Dikdasmen tertanggal 6 Juni 1991 masing-masing Nomor: 1825/D/T/1991 dan 3931/C/I/1991 tentang Perubahan SPG/SGO yang diintegrasikan ke dalam LPTK dalam kerangka program DII. PGSD. Selanjutnya Dirjen Dikti mengeluarkan SK Nomor: 400b/DIKTI/Kep/1992, tanggal 20 Agustus 1992 tentang Pendirian Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar pada 31 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan Negeri.

Dengan rangkaian kebijakan tersebut, SPGN Tasikmalaya berubah status menjadi Unit Pelaksana Program (UPP) sehingga namanya menjadi Program PGSD Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) UPP Tasikmalaya Bandung dipimpin oleh Ketua Program. Sejak saat itu, sebagian besar guru yang memenuhi kualifikasi telah beralih status menjadi dosen FIP IKIP Bandung beserta tenaga kependidikannya. Jumlah dosen yang mengalami peralihan status dari guru menjadi dosen sebanyak 30 orang. Program D-II PGSD UPP Tasikmalaya berturut-turut dipimpin oleh Drs. H. Abdul Rojak (1991-1994) yang kemudian dilanjutkan oleh Drs. H. Didi Sutardi, M.A (1994-2002) hingga kepemimpinan Drs. Yusuf Suryana, M.Pd. (2002-2006). Namun mulai tahun 1999, seiring dengan peralihan status IKIP Bandung menjadi Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) melalui Keputusan Presiden No. 124 Tahun 1999, UPP Tasikmalaya berubah status menjadi UPI Kampus Tasikmalaya yang dipimpin oleh Direktur. Dengan demikian, Prodi D-II PGSD menjadi satu-satunya prodi di bawah Kampus UPI Tasikmalaya sebelum Prodi D-II Pendidikan Guru Taman Kanak-Kanak (PGTK) berdiri pada tahun 2002.

Pada tahun 2002/2003 UPI Kampus Tasikmalaya mulai membuka Program S1 PGSD Jabatan yang diperuntukan bagi guru SD yang akan meningkatkan kualifikasi pendidikannya. Program studi ini dipimpin oleh Drs. Edi Sukmana, M.A (2002-2006).

Mulai tahun ajaran 2006/2007, program studi D-II PGSD tidak dibuka kembali seiring dengan dibukanya program sarjana reguler PGSD pada tahun ajaran tersebut. Program S1 Reguler PGSD dibuka melalui Surat Keputusan Rektor UPI Nomor 2145/J33/PP.03.02/2006 serta izin operasional yang telah diperpanjang melalui Surat Keputusan Rektor UPI Nomor 7712/UN40/DT/2011. Program Studi S1 PGSD kemudian dipimpin oleh Drs. Rustono WS, M.Pd. (2006-2015), Dindin Abdul Muiz Lidinillah, S.Si., S.E., M.Pd. untuk periode 2015-2019, dan sekarang Dr. Dian Indihadi, M.Pd. (2019-sekarang)

Sepanjang sejarahnya, Prodi PGSD telah tiga kali terakreditasi. Akreditasi pertama dilaksanakan pada tahun 2006 untuk program D-II PGSD dengan peringkat “B” berdasarkan keputusan BAN PT Depdiknas RI Nomor 004/BAN-PT/Ak-IV/Dpl-II/VI/2006. Akreditasi kedua dilaksanakan untuk program S1 PGSD pada tahun 2013 dengan penilaian “C” berdasarkan Keputusan BAN PT No.010/SK/BAN-PT/Ak-XV/S/I/2013. Akreditasi ketiga dilaksanakan pada tahun 2017 dengan peringkat “A” berdasarkan Keputusan BAN PT Nomor: 4736/SK/BAN-PT/Akred/S/XII/2017.